hallo sobat kali ini kita akan membahas tentang kewarganegaraan dan warga negara,pasti teman-teman sekalian sudah tahu arti dari kewarganegaraan dan warga negara, biar semakin mengerti pahami ulasan berikut
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
selanjutnya
warga negara adalah
terjemahan dari kata citiez ( Bhs. Inggris ) yang
mempunyai arti warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga
negara, sesama penduduk, orang setanah air.
warga negara juga memiliki beberapa karakteristik ,ini lah beberapa karakteristiknya:
Warga Negara Yang Demokratis
Beberapa karakteristik bagi warga negara yang disebut sebagai
warga yang demokrat. Yakni antara lain :
1. Memiiki
rasa hormat dan menghargai
Sebagai warga negara yang
demokratis, hendaknya memiliki rasa hormat antar masyarakat Indonesia yang
terbentuk dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi
politik. Selain itu, sebagai warga negara yang demokrat, seorang warganegara
juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga keharmonisan hubungan antar
etnis serta keteraturan dan ketertiban negara.
2. Berfikir Kritis
Warga negara yang demokrat
hendaknya selalu bersikap kritis, kritis tarhadap masalah sosial, pemeritahan
maupun kritis religius. Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri.
Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap
pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap
yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikritisi.
3. Senantiasa memecahkan masalah dengan diskusi dan musyawarah
Negara yang terdiri dari
berbagai ras dan suku ini, mengakibatkan berbagai macam pendapat bermunculan
yang menjadikan konflik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari
perbedaan tersebut, maka lebih baik dilaksanakan dengan berdiskusi dan
bermusyawarah.
4. Bersifat terbuka
Sikap terbuka merupakan
salah satu perwujudan dari sikap saling menghargai. Baik menghargai dalam
perbedaan pendapat maupun terhadap hal-hal yang baru.
5. Rasional
Bagi warga negara yang
demokrat, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas dan
rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan. Keputusan-keputusan yang
diambil secara rasional akan mengantarkan sikap yang logis yang ditampilkan
oleh warga negara. Masalah-masalah yang terjadi di lingkungan warga negara,
baik persoalan plitik, budaya, sosial, dan sebagainya, sebaiknya dilakukan
dengan keputusan-keputusan yang rasional.
6. Adil
Penggunaan maupun pemutusan
masalah secara tidak adil merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dari orang
yang diperlakukan tidak adil., dengan semangat keadilan, maka tujuan-tujuan
bersama akan lebih dapat di terima oleh masyarakat.
7. Jujur
Kejujuran merupakan kunci
bagi terciptanya keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa
diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran
politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin
dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi.
Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya
sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu penting bagi
kedududukanya.
Warga Negara Yang Otonom
Berikut adalah karakteristik lanjutan sebagai warga negara otonom,
yaitu sebagai berikut :
- Memiliki kemandirian.
- Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara.
- Menghargai martabat manusia dan dan kehormatan pribadi.
- Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun.
- Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi. Karena itu, warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu :
a. menciptakan
kultur tat hukum yang sehat dan aktif. (culture of law).
b. Ikut
mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif. (process of low making).
c. Mendukung
pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif. (content of law).
d. Ikut
menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab(structure of
low).
Warga Negara Yang Cerdas
Warga negara yang cerdas erat kaitannya dengan kompetensi warga
negara, sebab warga negara yang cerdas mesti memenuhi sejumlah kompetensi
serta mampu mengaplikasikannya dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Seorang ahli yang bernama Ricey mengemukakan ada enam kompetensi
dasar (basic competencies) warga negara yaitu:
a. Kemampun Memperoleh dan Menggunakan Informasi
Secara umum, salah satu negara yang maju itu dikarenakan kemempuan
warga negaranya dalam mengelolah IT ( Informasi dan Tecnoligy ). Karena
berbagai macam keuntuntungan yang kita dapat melalui tecnologi, Misalnya :
1. Memperluas wawasan pemikirannya.
2. Mengetahui perkembangan informasi yang terjadi.
3. Mendorong
keterampilan berpikir kritis dan kreatif, yang sangat menunjang terwujudnya
karakter warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berpartisipasi.
4. Mempermudah
dan mempercepat dalam memperoleh informasi.
Sebagai salah satu contohnya adalah internet, dengan internet kita
dapat mengakses jutaan berita dan informasi, internet juga sebagai media
penghubung atau komunikasi, misalnya facebook, twiter dan lain sebagainya.
b. Mampuh Menjaga dan Membina Ketertiban
Warga negara yang cerdas itu senantiasa memiliki komitmen serta
kesadaran untuk mengetehui, memahami, serta melaksanakan segala aturan atau
norma yang berlaku dalam rangka membina ketertiban masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto (1990) terdapat empat indikator penting
untuk mengembangkan kesadaran hukum warga negara, yaitu: (1) pengetahuan
hukum, (2) pemahaman hukum, (3) sikap hukum , (4)
perbuatan hukum.
contoh sikap yang dilakukan oleh warga negara dalam membina
ketertiban:
1. Menghargai
hak dan kewajiban serta kepentingan orang lain.
2. Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Menjunjung
tinggi toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Menerima
keanekaragaman sosial, politik, ekonomi, dan budaya dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
5. Memecahkan
konflik dengan mengedepankan cara- cara yang menghindari kekerasan.
c. Membuat Keputusan
Warga negara yang cerdas adalah warga negara yang mampu mengambil
keputusan secara cerdas, di mana pengambilan keputusan itu tidak didasari sikap
emosional, melainkan dengan sikap dan tindakan yang rasional, logis, dan
sistematis.
Warga Negara Yang Bertanggung Jawab
Dalam UUD 1945 pasal 26
dinyatakan bahwa yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia
asli dan orang bangsa lain yang disahkan oleh undang-undang sebagai warga
negara. Warga negara memilki peranan yang sangat besar dalam kemajuan negaranya
bahkan di sebagian besar negara di dunia peranan warga negara memiliki pengaruh
yang jauh lebih besar dari pada pemerintahnya. Dalam hal ini tentu saja warga
negara yang dapat memajukan negaranya adalah warga negara yang bertanggung
jawab. Lalu seperti apakah warga negara yang bertanggung jawab itu?
Sebagai warga negara yang bertanggung jawab maka tentu memiliki karakteristik
yang positif terhadap negaranya. Adapun karakter yang dimaksud yaitu
sebagai berikut :
1.
Saling menghormati dan Bertanggung Jawab
Sebagai warga negara maka
diperlukan rasa saling menghormati satu sama lain atas perbedaan-perbedaan yang
ada baik dalam hal yang nyata dan yang tidak nyata. Perbedaan yang nyata antara
lain adalah suku, agama, ras, budaya dan lain-lain. Adapun perbedaan yang tidak
nyata yaitu berupa perbedaan pendapat dan pilihan dalam berdemokrasi. Warga
negara yang baik juga harus mampu bertanggung jawab menjaga keharmonisan dan
kerukunan antar sesama.
2. Kritis dalam berpikir dan bertindak
Dalam menjalani kehidupan
bernegara sering sekali terjadi masalah-masalah sosial dan politik yang terjadi
bahkan hingga mengakibatkan kestabilan nasional. Dalam hal ini warga negara
memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam masalah-masalah sosial dan
politik. Tentu saja tindakan ini diperlukan sikap kritis dan memberi jalan atas
masalah yang terjadi. Tindakan seperti ini biasanya tidak dilakukan oleh satu
orang namun dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki sikap dan cara
berpikir kritis yang sangat tinggi.
3. Saling Diskusi dan Bertukar
Pikiran
Perbedaan pendapat dan
pandangan serta perilaku merupakan realitas yang pasti terjadi di ditengah
komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan
multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan
tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu
solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog
dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang bertanggung
jawab.
4. Terbuka dan Rasional
Perubahan dan kemajuan
jaman terkadang membawa dampak positif dan juga dampak yang negatif. Oleh
karena itu sebagai warga negara yang bertanggung jawab harus memiliki kemampuan
berpikir rasional yang baik. Tidak semua budaya dan kemajuan jaman selalu
berdampak positif sehingga warga negara harus cerdas dalam memilih mana hal
yang baik untuk negaranya dan mana hal yang buruk sehingga tidak merusak
identitas negaranya.
5. Jujur dan Adil
Bukan hanya pemerintah yang
dituntut harus bersikap jujur dan adil namun juga warga negaranya agar tercipta
hubungan yang harmonis dan rasa saling mempercayai satu sama lain antar warga
negara. Hal ini diperlukan demi tercapainya persatuan dan kesatuan antar warga
negara.
Demikian
lima hal dasar yang menjadi karakteristik warga negara yang bertanggung jawab.
Bukan hal mudah untuk mencapai cita-cita bersama namun juga bukan hal
tidak mungkin selama kita semua terus berusaha menjadi warga negara yang baik
dan bertanggung jawab serta membentuk masyarakat indonesia yang madani.
Dengan
demikian, bagaimanakah karakter warga negara kita tercinta ini, Apakah cerdas ?
... Apakah demokratis ? ... atau Apakah otonom ? ...
Mungkin sekarang kita di
sebut-sebut sebagai warga negara yang demokratis, tapi menurut saya itu belum
sepenuhnya, karena karakteristik warga negara yang demokratis yang pertama
adalah sikap rasa hormat dan menghargai, namun sekarang massih
banyak masyarakat yang tidak menghargai keputusan-keputusan orang lain, yang ke
dua adalah memecahkan masalah dengan musyawarah, namun lihatlah
seorang pencuri yang ketangkap basa oleh masyarakat, pasti mereka senantiasa
main hakim sendiri, karakteristik selanjutnya yaitu Adil, telah
dapat kita ketahui tentang kata-kata “Hukum di Indonesia it adil, bagi rakyat
biasa” mungkin kita pernah mendengar tentang kamar elit di penjara, adil
berhubungan dengan jujur, karena orang yang jujur, berarti adil dan
orang yang tidak jujur pasti tidak adil, sama halnya dengan kasus KORUPSI dan
PENYUAPAN.
kalian di lahirkan negara mana ? secara tidak langsung kalian telah menjadi warga negara tersebut dan bekewarga negaraannya juga
sekian deh ulasan dari saya semoga bermanfaat
wassalamualaikum wr wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar