Senin, 07 Juli 2014

kewarganegaraan dan warga negara

 Assalamualaikum wr wb
hallo sobat kali ini kita akan membahas tentang kewarganegaraan dan warga negara,pasti teman-teman sekalian sudah tahu arti dari kewarganegaraan dan warga negara, biar semakin mengerti pahami ulasan berikut

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
selanjutnya 


warga negara adalah terjemahan dari kata citiez ( Bhs. Inggris ) yang mempunyai arti warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara, sesama penduduk, orang setanah air.
warga negara juga memiliki beberapa karakteristik ,ini lah beberapa karakteristiknya:


Warga Negara Yang Demokratis

Beberapa karakteristik bagi warga negara yang disebut sebagai warga yang demokrat. Yakni antara lain :
1.     Memiiki rasa hormat dan menghargai
Sebagai warga negara yang demokratis, hendaknya memiliki rasa hormat antar masyarakat Indonesia yang terbentuk dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi politik. Selain itu, sebagai warga negara yang demokrat, seorang warganegara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga keharmonisan hubungan antar etnis serta keteraturan dan ketertiban negara.
2.      Berfikir Kritis
Warga negara yang demokrat hendaknya selalu bersikap kritis, kritis tarhadap masalah sosial, pemeritahan maupun kritis religius. Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikritisi.

3.      Senantiasa memecahkan masalah dengan diskusi dan musyawarah
Negara yang terdiri dari berbagai ras dan suku ini, mengakibatkan berbagai macam pendapat bermunculan yang menjadikan konflik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka lebih baik dilaksanakan dengan berdiskusi dan bermusyawarah.

4.      Bersifat terbuka
Sikap terbuka merupakan salah satu perwujudan dari sikap saling menghargai. Baik menghargai dalam perbedaan pendapat maupun terhadap hal-hal yang baru.
5.      Rasional
Bagi warga negara yang demokrat, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan. Keputusan-keputusan yang diambil secara rasional akan mengantarkan sikap yang logis yang ditampilkan oleh warga negara. Masalah-masalah yang terjadi di lingkungan warga negara, baik persoalan plitik, budaya, sosial, dan sebagainya, sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan yang rasional.
6.     Adil
Penggunaan maupun pemutusan masalah secara tidak adil merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dari orang yang diperlakukan tidak adil., dengan semangat keadilan, maka tujuan-tujuan bersama akan lebih dapat di terima oleh masyarakat.
7.     Jujur
Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi. Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu penting bagi kedududukanya.

Warga Negara Yang Otonom

Berikut adalah karakteristik lanjutan sebagai warga negara otonom, yaitu sebagai berikut :
  • Memiliki kemandirian.
  • Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara.
  • Menghargai martabat manusia dan dan kehormatan pribadi.
  • Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun.
  • Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi. Karena itu, warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu :
a.     menciptakan kultur tat hukum yang sehat dan aktif. (culture of law).
b.     Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif. (process of low making).
c.      Mendukung pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif. (content of law).
d.     Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab(structure of low).
Warga Negara Yang Cerdas
Warga negara yang cerdas erat kaitannya dengan kompetensi warga negara, sebab warga negara yang cerdas mesti memenuhi sejumlah kompetensi  serta mampu mengaplikasikannya dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Seorang ahli yang bernama Ricey mengemukakan ada enam kompetensi dasar (basic competencies) warga negara yaitu:
a.    Kemampun Memperoleh dan Menggunakan Informasi
Secara umum, salah satu negara yang maju itu dikarenakan kemempuan warga negaranya dalam mengelolah IT ( Informasi dan Tecnoligy ). Karena berbagai macam keuntuntungan yang kita dapat melalui tecnologi, Misalnya :
1.      Memperluas wawasan pemikirannya.
2.      Mengetahui perkembangan informasi yang terjadi.
3.     Mendorong keterampilan berpikir kritis dan kreatif, yang sangat menunjang terwujudnya karakter warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berpartisipasi.
4.     Mempermudah dan mempercepat dalam memperoleh informasi.
Sebagai salah satu contohnya adalah internet, dengan internet kita dapat mengakses jutaan berita dan informasi, internet juga sebagai media penghubung atau komunikasi, misalnya facebook, twiter dan lain sebagainya.


b.   Mampuh Menjaga dan Membina Ketertiban
Warga negara yang cerdas itu senantiasa memiliki komitmen serta kesadaran untuk mengetehui, memahami, serta melaksanakan segala aturan atau norma yang berlaku dalam rangka membina ketertiban masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto (1990) terdapat empat indikator penting untuk mengembangkan kesadaran hukum warga negara, yaitu: (1) pengetahuan hukum,     (2) pemahaman hukum,  (3) sikap hukum , (4) perbuatan hukum.
contoh sikap yang dilakukan oleh warga negara dalam membina ketertiban:
1.     Menghargai hak dan kewajiban serta kepentingan orang lain.
2.     Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.     Menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
4.     Menerima keanekaragaman sosial, politik, ekonomi, dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5.     Memecahkan konflik dengan mengedepankan cara- cara yang menghindari kekerasan.
c.     Membuat Keputusan
Warga negara yang cerdas adalah warga negara yang mampu mengambil keputusan secara cerdas, di mana pengambilan keputusan itu tidak didasari sikap emosional, melainkan dengan sikap dan tindakan yang rasional, logis, dan sistematis.
Warga Negara Yang Bertanggung Jawab
Dalam UUD 1945 pasal 26 dinyatakan bahwa yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara. Warga negara memilki peranan yang sangat besar dalam kemajuan negaranya bahkan di sebagian besar negara di dunia peranan warga negara memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dari pada pemerintahnya. Dalam hal ini tentu saja warga negara yang dapat memajukan negaranya adalah warga negara yang bertanggung jawab. Lalu seperti apakah warga negara yang bertanggung jawab itu?
            Sebagai warga negara yang bertanggung jawab maka tentu memiliki karakteristik yang positif terhadap negaranya.  Adapun karakter yang dimaksud yaitu sebagai berikut :
1.      Saling menghormati dan Bertanggung Jawab
Sebagai warga negara maka diperlukan rasa saling menghormati satu sama lain atas perbedaan-perbedaan yang ada baik dalam hal yang nyata dan yang tidak nyata. Perbedaan yang nyata antara lain adalah suku, agama, ras, budaya dan lain-lain. Adapun perbedaan yang tidak nyata yaitu berupa perbedaan pendapat dan pilihan dalam berdemokrasi. Warga negara yang baik juga harus mampu bertanggung jawab menjaga keharmonisan dan kerukunan antar sesama.
2.      Kritis dalam berpikir dan bertindak
Dalam menjalani kehidupan bernegara sering sekali terjadi masalah-masalah sosial dan politik yang terjadi bahkan hingga mengakibatkan kestabilan nasional. Dalam hal ini warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam masalah-masalah sosial dan politik. Tentu saja tindakan ini diperlukan sikap kritis dan memberi jalan atas masalah yang terjadi. Tindakan seperti ini biasanya tidak dilakukan oleh satu orang namun dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki sikap dan cara berpikir kritis yang sangat tinggi.
3.      Saling Diskusi dan Bertukar Pikiran
Perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang bertanggung jawab.
4.      Terbuka dan Rasional
Perubahan dan kemajuan jaman terkadang membawa dampak positif dan juga dampak yang negatif. Oleh karena itu sebagai warga negara yang bertanggung jawab harus memiliki kemampuan berpikir rasional yang baik. Tidak semua budaya dan kemajuan jaman selalu berdampak positif sehingga warga negara harus cerdas dalam memilih mana hal yang baik untuk negaranya dan mana hal yang buruk sehingga tidak merusak identitas negaranya.
5.      Jujur dan Adil
Bukan hanya pemerintah yang dituntut harus bersikap jujur dan adil namun juga warga negaranya agar tercipta hubungan yang harmonis dan rasa saling mempercayai satu sama lain antar warga negara. Hal ini diperlukan demi tercapainya persatuan dan kesatuan antar warga negara.


          Demikian lima hal dasar yang menjadi karakteristik warga negara yang bertanggung jawab. Bukan hal mudah untuk mencapai cita-cita bersama  namun juga bukan hal tidak mungkin selama kita semua terus berusaha menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab serta membentuk masyarakat indonesia yang madani.
            Dengan demikian, bagaimanakah karakter warga negara kita tercinta ini, Apakah cerdas ? ... Apakah demokratis ? ... atau Apakah otonom ? ...
Mungkin sekarang kita di sebut-sebut sebagai warga negara yang demokratis, tapi menurut saya itu belum sepenuhnya, karena karakteristik warga negara yang demokratis yang pertama adalah sikap rasa hormat dan menghargai, namun sekarang massih banyak masyarakat yang tidak menghargai keputusan-keputusan orang lain, yang ke dua adalah memecahkan masalah dengan musyawarah, namun lihatlah seorang pencuri yang ketangkap basa oleh masyarakat, pasti mereka senantiasa main hakim sendiri, karakteristik selanjutnya yaitu Adil, telah dapat kita ketahui tentang kata-kata “Hukum di Indonesia it adil, bagi rakyat biasa” mungkin kita pernah mendengar tentang kamar elit di penjara, adil berhubungan dengan jujur, karena orang yang jujur, berarti adil dan orang yang tidak jujur pasti tidak adil, sama halnya dengan kasus KORUPSI dan PENYUAPAN.
kalian di lahirkan negara mana ? secara tidak langsung kalian telah menjadi warga negara tersebut dan bekewarga negaraannya juga
sekian deh ulasan dari saya semoga bermanfaat 

wassalamualaikum wr wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar